Pemerintah Awasi Rantai Distribusi LPG 3 Kg
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang harus dipatuhi semua pihak. Harga dari Pertamina ke agen ditetapkan Rp12.750 per tabung, lalu dijual ke pangkalan seharga Rp15.000.
"Dari pangkalan kepada masyarakat dengan harga Rp18.000," kata Bahlil.
Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada permainan harga di tengah rantai distribusi yang merugikan masyarakat.
"Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat. Saya tidak rela masyarakat harus beli Rp22.000," tegasnya.
Sanksi Tegas Bagi Penjual Nakal
Bahlil menegaskan bahwa harga Rp19.000 untuk LPG 3 kg sudah tergolong mahal. Jika ada pengecer yang menjual di atas HET, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
"Kalau ada yang jual Rp19.000 itu sudah mahal," kata Bahlil.
Ia juga menyoroti pelaku pengoplosan gas yang telah ditindak oleh kepolisian. Jika ada pangkalan yang bermain harga, izinnya akan dicabut.
"Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas. Kalau ada pangkalan yang ikut bermain, izinnya akan kami cabut. Tidak ada urusan," tegasnya.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg kembali lancar dan harga tetap terkendali di pasaran.
Artikel Terkait
Pengecer LPG 3 Kg Bisa Berjualan Lagi? Ini Kata Pemerintah