Senin, 22 Desember 2025

Dear Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Ibu-Ibu di Banten hingga Jateng Ini Sampai Kehilangan Nyawa demi Antre Gas Melon

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 12:40 WIB
Potret video amatir terkait warga Pamulang, Banten (kiri) dan warga Demak, Jawa Tengah (kanan) yang viral usai dikabarkan meninggal dunia akibat antre gas melon. (X.com / @Aira922 - @Jumianto_RK)
Potret video amatir terkait warga Pamulang, Banten (kiri) dan warga Demak, Jawa Tengah (kanan) yang viral usai dikabarkan meninggal dunia akibat antre gas melon. (X.com / @Aira922 - @Jumianto_RK)

Presiden Prabowo Turun Tangan

Melihat keresahan publik, Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil langkah tegas. Ia menginstruksikan Menteri Bahlil untuk kembali mengizinkan pengecer menjual Gas Melon.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah koordinasi antara DPR dan pemerintah.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ungkap Dasco pada 4 Februari 2025.

Gas Melon Bisa Dibeli di Pengecer Lagi

Keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Pengecer kini bisa kembali menjual Gas Melon mulai 4 Februari 2025. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi antrean panjang dan mengurangi dampak buruk dari kebijakan sebelumnya.

Namun, pemerintah juga tetap berupaya menertibkan pengecer agar harga tetap stabil dan subsidi tepat sasaran. Proses administrasi pengecer yang dijadikan sub pangkalan akan berjalan bertahap.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan masyarakat tak lagi kesulitan mendapatkan Elpiji 3 kg dan kasus-kasus tragis akibat antrean panjang tak terulang kembali. *

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X