Menurut Anindito, meskipun media sosial memiliki banyak manfaat, ada juga risiko yang perlu diwaspadai, seperti bullying, paparan konten pornografi, perjudian online, dan kecanduan game digital. Oleh karena itu, klasifikasi layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) berdasarkan tingkat risikonya sangat diperlukan.
Usia Ideal untuk Akses Digital
Molly Prabawaty menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai batasan usia anak dalam mengakses platform digital secara umum. Namun, pihaknya telah sepakat bahwa anak-anak di bawah usia tiga tahun sebaiknya tidak diberikan akses ke perangkat digital.
"Interaksi langsung dengan lingkungan keluarga lebih penting pada usia tersebut," jelasnya.
Dalam rapat, beberapa peserta mengusulkan batas usia minimal 12 hingga 13 tahun. Alasannya, pada usia tersebut anak-anak sudah mulai berpikir secara rasional.
"Namun, hingga saat ini kami masih belum menemukan batas usia yang pasti. Kami akan melanjutkan diskusi melalui FGD yang lebih teknis untuk merumuskan kebijakan yang paling tepat," pungkasnya.
**
Artikel Terkait
Konsumsi Media di Indonesia Didominasi Medsos? Begini Kata CEO Props di Event Mediapreneur Talks Promedia di Palembang