berita-terkini

Benarkah Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Ditiadakan? Ini Fakta dan Klarifikasi Pemerintah

Rabu, 5 Februari 2025 | 18:50 WIB
kebijakan terkait gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 masih dalam tahap penyusunan.

Gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan anak, sementara gaji ke-14 atau THR diberikan menjelang hari raya.

Kebijakan ini diatur dalam Nota Keuangan APBN dan peraturan pemerintah terkait.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai peniadaan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN pada tahun 2025.

Pemerintah masih membahas kebijakan tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah keputusan final ditetapkan.

**

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB