Senin, 22 Desember 2025

Benarkah Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Ditiadakan? Ini Fakta dan Klarifikasi Pemerintah

Photo Author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 18:50 WIB
kebijakan terkait gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 masih dalam tahap penyusunan.
kebijakan terkait gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 masih dalam tahap penyusunan.

Gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu kebutuhan pendidikan anak, sementara gaji ke-14 atau THR diberikan menjelang hari raya.

Kebijakan ini diatur dalam Nota Keuangan APBN dan peraturan pemerintah terkait.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai peniadaan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN pada tahun 2025.

Pemerintah masih membahas kebijakan tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah keputusan final ditetapkan.

**

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X