Dengan tujuh unit usaha ini, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ***
Dengan tujuh unit usaha ini, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ***
Artikel Terkait
Benarkah Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Mencapai Rp8 Juta? Ini Penjelasan Resminya