Minggu, 21 Desember 2025

UMK 2026 Sedang Dikaji, Pemerintah Survei 11 Kabupaten/Kota di Jateng

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 22:00 WIB
Pemerintah pusat tengah kaji ulang UMK 2026. Survei dilakukan di 11 daerah Jateng, target rampung 1-2 bulan.
Pemerintah pusat tengah kaji ulang UMK 2026. Survei dilakukan di 11 daerah Jateng, target rampung 1-2 bulan.

SUARAREMBANG.COM – Pemerintah pusat mulai mengkaji aturan baru soal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Saat ini, survei tengah dilakukan di 11 daerah di Jawa Tengah.

Langkah itu jadi bagian dari penyusunan formula baru UMK yang lebih komprehensif dan bisa diterima semua pihak.

Baca Juga: UMK Rembang 2025 Resmi Naik 6,5%: Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Perusahaan?

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menyampaikan bahwa kajian ini dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dewan Ekonomi Nasional.

“Sekarang sedang diadakan survei di provinsi dan kabupaten/kota, di Jawa Tengah ada sekitar 11 titik yang disurvei,” kata Ahmad Aziz saat mendampingi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima audiensi Apindo Jateng di Kantor Gubernur, Selasa (8/7/2025).

Aziz berharap rumusan formula UMK bisa rampung dalam waktu dekat. Targetnya, dalam satu atau dua bulan ke depan aturan itu sudah selesai disusun.

Baca Juga: Presiden Prabowo Naikkan UMK 2025 di Jawa Tengah: UMK Kota Solo Jadi Rp2,4 Juta

Menurutnya, regulasi ini nantinya tidak hanya untuk UMK 2026 saja, tapi bisa berlaku jangka panjang.

“Peraturan ini nanti tidak secara parsial tetapi secara komprehensif. Harapannya, peraturan ini berlaku lama. Jadi perusahaan merasa tenang, pekerja juga ada kepastian,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya menjaga hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja.

Menurutnya, pembahasan soal UMK harus melibatkan semua pihak, supaya tak menimbulkan gejolak.

“Hubungan industrial harus dijaga. Upah minimum yang diterapkan jangan sampai menimbulkan komplain publik, atau membuat perusahaan pelan-pelan kabur,” kata Luthfi.

Ia juga menyebut, Pemprov Jateng terus mendorong peningkatan kesejahteraan buruh, tidak hanya melalui UMK. Tetapi juga lewat fasilitas pendukung di perusahaan, seperti daycare, ruang laktasi, koperasi buruh, dan jaminan kesehatan.

“Termasuk subsidi transportasi dan perumahan. Ini penting untuk mendukung kenyamanan dan produktivitas tenaga kerja,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X