Evaluasi berkala terus dilakukan Pemkab Rembang terhadap capaian kinerja pajak daerah. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau komitmen daerah dalam menangani piutang pajak ini.
“Kita selalu setiap tiga bulan sekali dievaluasi oleh KPK terkait dengan komitmen untuk pembayaran pajak,” pungkas Fahrudin.
Dengan pendekatan edukatif dan pemantauan ketat, Pemkab Rembang berharap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya demi pembangunan yang berkelanjutan.**
Artikel Terkait
Pemkab Rembang Tetapkan Target Rp35 Miliar dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025