Jika mengalami kendala, wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak atau mendatangi kantor pajak terdekat.
Penerapan Coretax DJP menandai perubahan besar sistem perpajakan nasional.
Adaptasi cepat menjadi kunci agar layanan pajak tetap lancar di era digital.
***
Artikel Terkait
Coretax: Transformasi Layanan Pajak RI yang Sedang Diuji Coba & Tantangannya