Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Rembang Kejar Kembali UHC Prioritas, Apa Manfaatnya bagi Peserta BPJS?

Photo Author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 08:00 WIB
Pemkab Rembang kejar UHC Prioritas 2025. Kepesertaan JKN capai 98,97 persen, tinggal tunggu anggaran premi disahkan.
Pemkab Rembang kejar UHC Prioritas 2025. Kepesertaan JKN capai 98,97 persen, tinggal tunggu anggaran premi disahkan.

Per 1 Juni 2025, tingkat kepesertaan JKN di Kabupaten Rembang telah mencapai 98,97 persen. Ini setara dengan 658.641 jiwa. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 80,09 persen.

Dua dari tiga syarat utama untuk meraih kembali status UHC Prioritas telah dipenuhi.

Kini, tantangan terakhir yang harus diselesaikan adalah pemenuhan anggaran pembiayaan premi JKN.

Dinas Kesehatan telah mengusulkan anggaran sebesar Rp36 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Dana tersebut bersumber dari DAU, DBHCHT, dan pajak rokok.

“Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan pajak rokok. Rinciannya: Rp10 miliar dari DAU, Rp17 miliar dari DBHCHT, dan Rp9 miliar dari pajak rokok,” jelas Soesi.

Jika anggaran ini disahkan hingga akhir Desember 2025, maka status UHC Prioritas akan kembali diraih.

Masyarakat Rembang pun dapat menikmati manfaat BPJS aktif tanpa harus menunggu 14 hari lagi bagi peserta baru.***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X