Seluruh pegawai Pemprov diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Menurut Rano, kebijakan itu bertujuan mendorong aktivitas fisik ringan seperti berjalan kaki, sekaligus mendukung gerakan hidup aktif di kota besar.
“Hari Rabu itu bermanfaat bagi saya. Karena saya harus bergerak, harus berjalan,” ungkapnya.
Langkah-langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam membentuk ASN yang sehat, bugar, dan bahagia.
Pemprov Jakarta optimis gerakan ini akan berdampak luas pada budaya kerja, pelayanan publik, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan. ***
Artikel Terkait
Terkuak! Begini Prosedur Penanganan Pelanggaran Etik ASN, Termasuk Kasus PPPK Rembang