REMBANG, suararembang.com – Kabar baik bagi warga Rembang! Sekarang peserta BPJS Kesehatan bisa langsung menggunakan layanan tanpa menunggu masa aktivasi sebulan.
Hal ini terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Rembang resmi melunasi seluruh tunggakan premi dan kembali meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada Selasa (7/10/2025).
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Bupati Harno dan Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro’ dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat sejak dilantik Februari lalu.
Rembang juga menjadi satu-satunya kabupaten di eks Karesidenan Pati yang kembali menyandang status UHC Prioritas.
“Sekarang Rembang sudah UHC Prioritas lagi. Untuk yang tidak aktif bisa konsultasi ke Dinas Kesehatan atau ke Mal Pelayanan Publik (MPP),” kata Bupati Harno saat meninjau proyek pembangunan jalan Pasedan–Ngotoko, belum lama ini.
Baca Juga: Status BPJS Kesehatan Dinonaktifkan? Begini Cara Aktifkan Ulang PBI JK Lewat Dinsos Rembang
Bupati menjelaskan, Pemkab Rembang telah menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah. Di antaranya pelunasan premi BPJS Kesehatan yang sempat menunggak beberapa bulan, serta peningkatan kepesertaan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan.
“Kalau ada yang belum aktif, bisa langsung komunikasi dengan Dinas Kesehatan atau datang ke MPP di utara alun-alun Rembang,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofii, mengungkapkan setelah APBD Perubahan 2025 disahkan dan DPA ditetapkan, pihaknya langsung melunasi tunggakan premi BPJS dari April hingga September 2025.
“Untuk tingkat kepesertaan sudah mencapai 99,5 persen, dengan keaktifan peserta 82,01 persen. Kita juga sudah tidak memiliki tunggakan premi, dan insyaallah anggaran sampai akhir tahun sudah tersedia,” jelasnya.
Ia memastikan masyarakat yang status BPJS-nya tidak aktif — termasuk penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinonaktifkan — akan langsung didaftarkan ke program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBPU Pemda).
“Misalnya ada warga dirawat di rumah sakit dan ternyata status BPJS-nya nonaktif, maka hari itu juga akan langsung didaftarkan dan diaktifkan. Tidak perlu keluar uang dari pasien,” tegas dr. Ali.
Sebagai catatan, status UHC Prioritas Rembang sempat lepas pada akhir 2024 karena kepesertaan BPJS turun di bawah 98 persen dan keaktifan peserta di bawah 81 persen, ditambah adanya tunggakan premi oleh Pemkab Rembang kala itu.
Artikel Terkait
Tak Perlu Tunggu Berhari-Hari, BPJS Kesehatan Warga Rembang Bisa Langsung Aktif di Hari Pendaftaran