Dengan demikian, langkah ini diharapkan mampu menekan angka stunting di Rembang dan menjadikan desa-desa prioritas sebagai wilayah yang bebas dari stunting.
Keputusan Bupati Rembang tentang Desa Prioritas Penurunan Stunting di Kabupaten Rembang tahun 2025 merupakan langkah nyata pemerintah dalam mengatasi permasalahan stunting.
Dengan strategi yang tepat dan melibatkan masyarakat, pemerintah berharap program ini dapat menurunkan angka stunting dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.