Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Rembang Jajaki Kerja Sama Kelola Sampah Tanpa Asap

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 14:09 WIB
Truk Arm Roll Pengangkut Sampah. Foto: Karoseri Tiarindo
Truk Arm Roll Pengangkut Sampah. Foto: Karoseri Tiarindo

SUARAREMBANG.COM - Pemerintah Kabupaten Rembang terus menunjukkan komitmennya dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Salah satu langkah terbaru adalah menerima audiensi dari PT Resikta Alam Nusantara (PT RAN) pada Selasa, 30 Juni 2025, di kantor Bupati Rembang.

Baca Juga: Masalah Sampah di Desa Tak Kunjung Selesai? Ini Solusi Ampuh dari Pemkab Rembang!

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penjajakan kerja sama pengelolaan sampah dengan teknologi termal tertutup. Teknologi ini memungkinkan pembakaran sampah tanpa menimbulkan asap, sehingga lebih ramah lingkungan.

Audiensi langsung dihadiri oleh Bupati Rembang, Harno, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan.

Menurut Ika Himawan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan PT RAN. Dalam presentasinya, perusahaan menawarkan sistem pembakaran sampah tertutup dengan kapasitas dua ton per hari.

Baca Juga: Bupati Rembang Ingin TPA Landoh Terapkan Sistem Sampah Tertutup ala Purwokerto

Teknologi tersebut dinilai sangat potensial diterapkan di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Rembang.

“Mereka menawarkan pengelolaan sampah tertutup dengan termal, membakar sampah tanpa asap,” ujar Ika.

DLH melihat potensi kerja sama ini sebagai solusi jangka menengah terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas.

Penempatan perangkat pengolah sampah di titik-titik seperti pasar, kecamatan, hingga desa diharapkan mampu menekan volume sampah yang dikirim ke TPA.

“Kalau diterapkan di TPS-TPS sebenarnya cukup membantu, mengingat TPA kita sudah overload. Jadi bisa mengurangi timbunan sampah dari TPS ke TPA,” tambahnya.

Menariknya, skema kerja sama yang ditawarkan PT RAN bersifat bagi hasil. Artinya, tidak seluruh pembiayaan dibebankan kepada anggaran pemerintah daerah.

Hal ini tentu menjadi nilai tambah, mengingat efisiensi anggaran tetap menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan publik.

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X