JAKARTA, suararembang.com - Jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 mengalami perubahan.
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa CPNS 2024 baru akan diangkat pada Oktober 2025, sementara PPPK 2024 tahap pertama dijadwalkan pada Maret 2026.
Sebelumnya, CPNS 2024 seharusnya dilantik pada Maret 2025, sedangkan PPPK 2024 tahap pertama dijadwalkan pada Februari 2025 dan tahap kedua pada Juli 2025.
Baca Juga: Sukses Tembus Seleksi CPNS 2024, Inilah 6 Komentar Alumni Beasiswa Pemkab Rembang
Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Komisi II DPR pada 5 Maret 2025 di Jakarta.
Dampak Penundaan bagi CPNS 2024
Penundaan ini menimbulkan dampak besar, terutama bagi calon pegawai yang sudah resign dari pekerjaan sebelumnya.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa banyak peserta CPNS 2024 terpaksa keluar dari pekerjaan lama karena mengikuti jadwal awal pengangkatan.
"Karena memang ada kewajiban dia keluar, karena memang sudah ada jadwal tadi keluar, lalu ini ada waktu pengangkatan 1 Oktober 2025," ungkap Aba dalam siaran YouTube Kementerian PANRB pada 6 Maret 2025.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menilai bahwa CPNS 2024 adalah pihak yang paling terdampak.
Berbeda dengan PPPK yang sebagian besar sudah bekerja di instansi pemerintah, CPNS masih perlu beradaptasi dengan sistem birokrasi.
Pembekalan untuk CPNS 2024
Untuk membantu CPNS 2024 beradaptasi, pemerintah akan memberikan pembekalan sebelum mereka resmi diangkat.
“Mereka yang melamar CPNS itu kita pengennya langsung sudah move-on," kata Haryomo.
Ia menjelaskan bahwa pembekalan ini mencakup pengenalan birokrasi, tugas yang akan dijalankan, serta aturan dan sanksi yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Artikel Terkait
15 PPPK di Rembang Dicoret dari Daftar Kelulusan, Alasannya Bikin Kaget!