JAKARTA, suararembang.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 28 Februari 2025 mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun, setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana APBN mencatat surplus Rp26 triliun atau 0,11% dari PDB.
Penurunan Pendapatan Negara
Penurunan pendapatan negara menjadi salah satu faktor utama defisit ini. Total penerimaan negara hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun, turun 20,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan pajak, yang merupakan komponen terbesar, mengalami penurunan 30,2% menjadi Rp187,8 triliun.
Penurunan ini disebabkan oleh turunnya harga komoditas utama seperti batu bara, nikel, dan minyak mentah, serta perubahan metode pengumpulan pajak.
Belanja Negara dan Program Prioritas
Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp348,1 triliun, turun 7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendanai program-program prioritas.
Sri Mulyani menegaskan bahwa program seperti makanan sekolah, renovasi sekolah, dan proyek energi akan terus mendapatkan pendanaan.
Selain itu, pemerintah juga akan mendukung dana kekayaan negara yang baru, Danantara Indonesia, serta menyuntikkan modal ke perusahaan logistik Bulog dan tiga BUMN baru di sektor pertanian.
Proyeksi Defisit APBN 2025
Meskipun terjadi defisit pada awal tahun, pemerintah tetap mempertahankan proyeksi defisit APBN 2025 sebesar 2,53% dari PDB, atau sekitar Rp616,2 triliun.
Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan mempertahankan defisit pada level tersebut, termasuk dengan mempertimbangkan koreksi pada pendapatan.
Tantangan dan Upaya Pemerintah
Penurunan pendapatan negara dan defisit APBN ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana meningkatkan upaya pengumpulan pajak dan menyesuaikan belanja negara sesuai prioritas.
Selain itu, pemerintah akan terus memantau perkembangan ekonomi dan melakukan penyesuaian kebijakan fiskal jika diperlukan.