JAKARTA, suararembang.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana mengadakan demonstrasi pada Kamis, 20 Maret 2025, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta Pusat.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dianggap tidak memiliki urgensi dan berpotensi mencederai demokrasi di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, BEM SI menilai bahwa pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah, termasuk revisi UU TNI yang dinilai berpotensi mencederai demokrasi di Indonesia.
mahfuBaca Juga: Mahfud MD: Revisi UU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI
"Terutama terkait RUU TNI yang akan mencederai demokrasi kita dan juga akan mencederai akar demokrasi masyarakat Indonesia," ujar perwakilan BEM SI.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak demokratis yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
"Demonstrasi adalah hak yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Jadi selama masih mengikuti aturan dan tidak anarkistis, tak masalah," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Dave juga menambahkan bahwa pengesahan revisi UU TNI menjadi undang-undang akan dilakukan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. Meski demikian, hingga saat ini, beberapa anggota DPR mengaku belum menerima undangan resmi untuk rapat tersebut.
Baca Juga: Revisi UU TNI: DPR Tegaskan Prajurit Aktif Hanya Bisa Jabat Jampidmil di Kejagung
"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok [Kamis, 20 Maret]," jelas Dave.
Sementara itu, aksi penolakan terhadap RUU TNI tidak hanya datang dari BEM SI. Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti juga menggelar aksi serupa di pintu gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gelora, Jakarta Pusat.
Mereka bahkan menghadang mobil Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang melintas di sekitar lokasi.
Di Yogyakarta, mahasiswa dan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) turut mengadakan demonstrasi menolak revisi UU TNI. Mereka menyoroti proses pembahasan yang dinilai tidak transparan dan terburu-buru, serta mengkhawatirkan kembalinya dwifungsi TNI yang dapat mengancam supremasi sipil.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan revisi UU TNI yang dianggap mengabaikan suara publik dan berpotensi melemahkan demokrasi.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Revisi UU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI