Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Rembang Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK, Tunjukkan Akuntabilitas Keuangan

Photo Author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 18:00 WIB
Bupati Rembang Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK, Tunjukkan Akuntabilitas Keuangan
Bupati Rembang Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK, Tunjukkan Akuntabilitas Keuangan

REMBANG, suararembang.com Bupati Rembang, H. Harno secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.

Penyerahan ini dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025, di kantor BPK RI Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Baca Juga: Bupati Harno Harus Sampaikan LKPJ 2024, Padahal Baru Dilantik!

Pelaporan ini sesuai dengan Pasal 56 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur bahwa LKPD harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Tujuan utama laporan ini adalah untuk menyajikan informasi keuangan yang transparan, mendukung pengambilan keputusan, serta menilai akuntabilitas dan kinerja keuangan daerah.

Baca Juga: Agenda DPRD Kabupaten Rembang 17-21 Maret 2025: Pembahasan Raperda, Pokir Hingga Audiensi

Dalam acara ini, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Inspektur Kabupaten Rembang, dan Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan transparan. **

Editor: R. Heryanto

Sumber: rembangkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X