Minggu, 21 Desember 2025

Tenaga Kebersihan Non-ASN Masih Dibutuhkan, Rembang Pertimbangkan Skema Outsourcing

Photo Author
- Rabu, 23 April 2025 | 18:00 WIB
Bupati Harno Tegaskan Dukungan Pemkab Rembang untuk Pengembangan SLB: Fokus pada Pendidikan Inklusif dan Fasilitas Ramah Disabilitas
Bupati Harno Tegaskan Dukungan Pemkab Rembang untuk Pengembangan SLB: Fokus pada Pendidikan Inklusif dan Fasilitas Ramah Disabilitas

REMBANG, suararembang.com - Meskipun 216 pegawai non-ASN di Rembang terkena PHK akibat kebijakan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menegaskan masih membutuhkan beberapa posisi penting.

Di antaranya adalah tenaga kebersihan dan sopir, yang dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga operasional layanan publik.

Bupati Rembang, Harno, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah mempertimbangkan skema outsourcing untuk tenaga kebersihan non-ASN yang terkena PHK.

"Kecuali memang yang benar-benar kita butuhkan. Karena masih banyak yang kita butuhkan, khususnya bagian kebersihan, sopir. Itu memang kami butuhkan, ya tinggal mencari solusinya," ujar Harno.

Skema outsourcing tenaga kebersihan ini masih dalam tahap kajian internal. Pemkab berusaha mencari bentuk perekrutan yang tidak melanggar regulasi nasional, namun tetap menjamin keberlangsungan pelayanan kebersihan di fasilitas publik.

Sementara menunggu kejelasan skema baru, para tenaga kebersihan non-ASN yang terdampak masih diizinkan untuk bekerja. Ini merupakan langkah sementara agar tidak terjadi kekosongan layanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan operasional instansi pemerintah.

Penerapan outsourcing dianggap sebagai opsi paling rasional. Skema ini memberikan ruang bagi tenaga kerja terdampak untuk tetap berkontribusi, meskipun tidak lagi berstatus sebagai pegawai non-ASN.

Harno menambahkan bahwa Pemkab akan memastikan masa transisi ini berjalan adil dan transparan. Jika skema outsourcing diterapkan, pemerintah daerah akan memberikan informasi dan pelatihan yang diperlukan bagi para pekerja terdampak.

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Rembang tidak hanya mengikuti regulasi pusat, tetapi juga berusaha melindungi tenaga kerja lokal dengan solusi yang realistis dan manusiawi.

outsourcing tenaga kebersihan Rembang, non-ASN Rembang, PHK tenaga kebersihan, solusi pegawai non-ASN

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X