REMBANG, suararembang.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil.
Modus ini berkaitan dengan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang dilakukan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp.
Baca Juga: Rembang Susun Grand Design Pembangunan Kependudukan Demi Masa Depan yang Berkelanjutan
Penipuan ini memanfaatkan kepanikan dan kurangnya informasi dari masyarakat. Pelaku berpura-pura menjadi petugas resmi Dukcapil yang menawarkan bantuan aktivasi IKD.
Mereka kemudian mengirimkan file aplikasi dalam format APK melalui WhatsApp dan meminta korban untuk menginstalnya.
Masyarakat diminta waspada dan tidak sembarangan mengunduh atau memasang aplikasi IKD dari sumber tidak resmi. Dindukcapil Kabupaten Rembang menegaskan bahwa:
Baca Juga: Februari 2025, Pemkab Rembang Hadirkan Layanan Dokumen Kependudukan Langsung di Desa
“Jangan menginstal aplikasi IKD selain di Playstore/iOS dan Dindukcapil tidak pernah mengirim Aplikasi IKD dalam bentuk file .apk melalui Whatsapp.”
Pernyataan tersebut menjadi penegasan resmi bahwa semua aplikasi resmi hanya bisa diunduh dari toko aplikasi terpercaya, yaitu Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
Penting diketahui, aplikasi IKD adalah bagian dari transformasi digital pelayanan kependudukan. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses dokumen kependudukan secara digital. Namun, keamanan data pribadi harus tetap menjadi prioritas.
Untuk itu, Dindukcapil Rembang meminta masyarakat agar hanya melakukan aktivasi IKD secara langsung. Aktivasi bisa dilakukan melalui Desa, Kelurahan, Kecamatan, MPP (Mal Pelayanan Publik), atau langsung ke kantor Dinas Dukcapil.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Penipuan digital semakin canggih. Oleh karena itu, edukasi dan kewaspadaan adalah kunci utama melindungi diri.
Jika ada pihak yang menghubungi Anda melalui telepon atau WhatsApp dan mengaku dari Dindukcapil Rembang, harap segera waspada. Jangan langsung percaya, apalagi jika diminta mengunduh file aplikasi dari pesan tersebut.
Dindukcapil juga menyediakan saluran pengaduan resmi. Apabila Anda menerima telepon atau pesan WhatsApp yang mencurigakan, segera laporkan ke nomor pengaduan resmi Dindukcapil Kabupaten Rembang di 0895 2520 3813.
Artikel Terkait
Rembang Susun Grand Design Pembangunan Kependudukan Demi Masa Depan yang Berkelanjutan