Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Harno Tegaskan Perubahan APBD 2025 Tetap Pro Rakyat, Ini Rinciannya

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

REMBANG, suararembang.com - Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang, Kamis (14/8).

Baca Juga: Bupati Rembang Desak Pertamina Mudahkan Akses Pertalite untuk Warga Desa Terpencil

Menurut Bupati Harno, pembahasan Raperda ini bertujuan menyinkronkan program dan kegiatan baru yang berhubungan dengan dana transfer dari pemerintah pusat.

Penyesuaian anggaran diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Ia menekankan bahwa setiap program dalam rancangan perubahan anggaran disusun melalui perencanaan matang, baik dari segi jumlah maupun kualitas hasil yang ingin dicapai.

Baca Juga: WOW! Pemkab Rembang Kucurkan Rp1,12 Miliar ke 9 Parpol, PPP Paling Besar, PAN Paling Mini!

“Ini merupakan implementasi fungsi perencanaan, koordinasi, motivasi, serta pengendalian dan evaluasi strategi kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Perubahan APBD 2025 diarahkan untuk menampung aspirasi masyarakat, menyempurnakan program yang sudah berjalan, dan mengakomodasi kegiatan yang belum teranggarkan pada APBD induk. Bupati menjelaskan, hal tersebut meliputi program yang bersifat wajib maupun instruksional sesuai kebutuhan daerah.

Dari sisi angka, rancangan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 mencapai Rp2,013 triliun. Angka ini naik 0,23 persen atau sekitar Rp4,7 miliar dibanding APBD induk.

Sementara itu, rancangan belanja daerah tercatat sebesar Rp2,031 triliun, naik 0,86 persen atau sekitar Rp17,57 miliar.

Kenaikan belanja menimbulkan defisit Rp17,87 miliar yang akan ditutup dari penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama.

Bupati Harno menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sudah dilakukan secara sistematis di tingkat komisi dan Badan Anggaran. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait program pembangunan dan alokasi anggaran.

“Saya optimistis kebijakan anggaran ini dapat dimanfaatkan secara efektif untuk memacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rembang,” tegasnya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X