Minggu, 21 Desember 2025

Cegah Korupsi Dana Desa, Gubernur Jateng Dorong Pendampingan Hukum Aparatur Desa

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 21:00 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dorong pendampingan hukum dana desa untuk cegah korupsi dan wujudkan pembangunan desa transparan.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dorong pendampingan hukum dana desa untuk cegah korupsi dan wujudkan pembangunan desa transparan.

MAGELANG – Pengelolaan dana desa di Jawa Tengah kembali menjadi sorotan. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya pendampingan hukum dana desa sebagai langkah konkret untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

 

Menurut Luthfi, sejumlah kasus korupsi dana desa di beberapa daerah harus dijadikan pelajaran penting agar pemerintah desa lebih transparan dan taat hukum. “Ini menjadi pelajaran kita semua. Dana desa itu sifatnya swakelola, sehingga butuh pendampingan,” kata Luthfi seusai menghadiri kegiatan tanam dan panen cabai di Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Senin (22/9/2025).

 

Lebih lanjut, Luthfi menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan pendampingan intensif kepada aparatur desa. “Kita ingin bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian, untuk mendampingi aparatur negara, tidak hanya kepala desa. Sehingga nantinya dalam membangun, mereka sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.

 

Pendampingan ini bukan hanya untuk kepala desa, tetapi juga seluruh perangkat desa agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dana desa seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta kesejahteraan warga desa.

 

Sebagai informasi, tahun 2025 Jawa Tengah menerima alokasi dana desa sekitar Rp7,9 triliun. Dana tersebut dibagi ke 7.810 desa di 29 kabupaten. Jumlah yang besar ini, menurut Luthfi, harus benar-benar dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

 

Dengan komitmen ini, Pemprov Jateng ingin memastikan bahwa dana desa benar-benar menjadi instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan pembangunan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat desa.

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X