Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Rembang Pacu Aksi Nyata Turunkan Angka Kemiskinan di Triwulan Pertama 2025

Photo Author
- Senin, 23 Desember 2024 | 23:26 WIB
Pemkab Rembang menargetkan penurunan angka kemiskinan di triwulan pertama 2025. Fokus pada validasi data dan kolaborasi dengan dunia usaha.
Pemkab Rembang menargetkan penurunan angka kemiskinan di triwulan pertama 2025. Fokus pada validasi data dan kolaborasi dengan dunia usaha.

 

suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus menunjukkan komitmen dalam menurunkan angka kemiskinan.

Berdasarkan data hingga 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang mencapai 91,45 ribu jiwa atau 14,02 persen.

Baca Juga: Wakil Bupati Rembang: Peran Guru Kunci Generasi Emas Indonesia 2045

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Rembang melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) menyiapkan langkah konkret yang akan dimulai pada triwulan pertama 2025.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, yang akrab disapa Gus Hanies, menekankan pentingnya validasi data sebagai prioritas awal di tahun 2025.

Hal ini diungkapkannya dalam rapat koordinasi dan sosialisasi dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Rembang 2025-2029 di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Senin (23/12).

Baca Juga: Gus Hanies: Pemuda Harus Jadi Pilar Perubahan

“Validasi data menjadi langkah krusial agar program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran dan tidak mengulangi kesalahan sebelumnya,” ujar Gus Hanies.

Ia juga mendukung langkah Kepala Bappeda untuk berkolaborasi dengan perangkat daerah dalam proses pengumpulan data.

Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Dalam upayanya menekan angka kemiskinan hingga mendekati 0% pada 2045, Gus Hanies optimis bahwa kolaborasi dengan dunia usaha akan menjadi faktor kunci.

“Biasanya, pihak swasta baru mulai bergerak di akhir tahun. Kali ini, kita harus mulai lebih awal, di triwulan pertama 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Rembang, Afan Martadi, menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 400.9.14/1909/2024, ada 15 desa yang ditetapkan sebagai lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan.

Desa-desa ini tersebar di beberapa kecamatan, antara lain:

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Sumber: rembangkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X