Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Rembang Umumkan Hasil Akhir CPNS 2024, Cek Nama Peserta yang Lolos di Sini

Photo Author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 13:18 WIB
Pemkab Rembang Umumkan Hasil Akhir CPNS 2024, Cek Nama Peserta yang Lolos di Sini
Pemkab Rembang Umumkan Hasil Akhir CPNS 2024, Cek Nama Peserta yang Lolos di Sini

suararembang.com - Hasil seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah diumumkan.

Pemkab Rembang telah mengumumkan hasil seleksi akhir CPNS 2024 ini pada Rabu (8/1/2025).

Hasil seleksi akhir CPNS Pemkab Rembang 2024 ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: 800.1.2/0028/2025

Baca Juga: Daftar 54 Nama Peserta Lolos CPNS 2024 Pemkab Rembang

Adapun pengumuman hasil seleksi akhir CPNS Pemkab Rembang 2024 dapat dicek di sini.

Berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sebanyak 54 peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS Kabupaten Rembang untuk tahun anggaran 2024.

Daftar lengkap peserta yang lulus dapat dilihat dalam lampiran pengumuman resmi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang.

Cara Cek Hasil Kelulusan CPNS 2024

Peserta yang mengikuti seleksi dapat mengecek hasil kelulusan melalui dua cara:

  1. Lampiran Pengumuman Resmi
    Hasil integrasi nilai SKD dan SKB telah tercantum dalam lampiran pengumuman yang dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Rembang.

  2. Akun SSCASN BKN
    Peserta juga bisa login ke akun masing-masing di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui hasil kelulusan secara personal.

Makna Kode dalam Pengumuman

Dalam pengumuman tersebut, terdapat beberapa kode yang digunakan untuk menjelaskan status peserta. Berikut artinya:

  • P/L: Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024 dan lulus seleksi CPNS.
  • TL: Tidak lulus karena tidak masuk dalam peringkat formasi.
  • TH: Tidak hadir pada salah satu atau beberapa tahapan SKB yang disyaratkan oleh instansi.

Proses Penentuan Kelulusan

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan menggunakan sistem SSCASN BKN. Proses ini sepenuhnya menjadi kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan bahwa hasil ini transparan dan dapat diakses oleh peserta melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Apa yang Perlu Dilakukan Peserta Lulus?

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, langkah berikutnya adalah menunggu informasi lebih lanjut terkait pemberkasan dan pelaksanaan tahapan selanjutnya.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Sumber: rembangkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X