Senin, 22 Desember 2025

Marak Penyelewengan Dana Desa, Pemkab Rembang Ingatkan Bahaya Besar Jika Akun Sistem Keuangan Desa Dikuasai Satu Orang

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 15:45 WIB
Penampakan Barang Bukti Uang 103 Miliar Kasus TPPU Hotel Arrus Semarang. Foto: Facebook Kompas
Penampakan Barang Bukti Uang 103 Miliar Kasus TPPU Hotel Arrus Semarang. Foto: Facebook Kompas

suararembang.com Pemerintah Kabupaten Rembang mengingatkan pentingnya pengelolaan akun sistem Keuangan Cash Management System (CMS) secara transparan dan tidak hanya dikuasai oleh satu orang.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana desa yang dapat merugikan keuangan desa.

Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Rembang Jawa Tengah

Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, dalam sosialisasi Peraturan Bupati terkait dana desa tahun anggaran 2025 yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Rembang, Jumat (7/2).

Slamet menegaskan bahwa jika akun CMS desa hanya dikendalikan oleh satu individu, risiko kebocoran dana dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) maupun Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) akan semakin besar.

"Jangan sampai akun itu dikuasai oleh satu orang saja, kalau dikuasai oleh satu orang saja itulah awal mula persoalan. Akun itu betul-betul harus dijaga," ujarnya.

Menurutnya, keamanan sistem keuangan desa harus menjadi prioritas agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pembobolan akun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 di Kabupaten Pati Jawa Tengah

Pengelolaan Sistem Keuangan Harus Melibatkan Tiga Pihak

Untuk mencegah risiko tersebut, Slamet menekankan bahwa pengelolaan akun CMS desa harus dilakukan oleh tiga pihak tanpa diwakilkan, yaitu:

  • Bendahara desa sebagai operator yang menjalankan transaksi.
  • Sekretaris desa sebagai checker yang memastikan transaksi valid.
  • Kepala desa sebagai eksekutor yang menyetujui transaksi.

"Ini benar-benar saya wanti-wanti, jangan sampai akun kepala desa, bendahara desa, dan sekretaris desa dikuasai satu orang. Akibatnya akan fatal," tegasnya.

Pentingnya Pengawasan dan Transparansi

Selain pembagian peran, Dinpermades juga mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan CMS desa secara rutin memeriksa anggaran kas di Rekening Kas Umum Desa (RKUDes).

Hal ini bertujuan agar seluruh transaksi dapat dipantau dengan baik dan diverifikasi sesuai prosedur.

"Dicek benar-benar, kalau ada pengeluaran untuk apa itu. Selalu dicek, setelah pelaksanaan tentunya segera di-SPJ-kan. Jadi jangan sampai ada persoalan-persoalan terkait dengan pelaksanaan CMS," tutupnya.

Dengan sistem pengelolaan yang transparan dan disiplin dalam pengawasan, diharapkan potensi penyalahgunaan dana desa dapat dicegah, sehingga anggaran desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Sumber: rembangkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X