Pemeriksaan Polisi atas Dugaan Intimidasi
Terkait isu tersebut, empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
Mereka diduga melakukan intimidasi terhadap band Sukatani setelah menemui personel band di Banyuwangi.
Setelah kontroversi semakin luas, melalui akun resmi @Divpropam di media sosial X pada 21 Februari 2025, Polri mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap keempat anggota tersebut sedang berlangsung.
Namun, hasil penyelidikan hingga kini belum diumumkan ke publik.
Sementara itu, Propam Polri menegaskan bahwa mereka memberikan perlindungan kepada dua personel band Sukatani, yaitu Muhammad Syifa Al Lutfi (Electroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).
"Kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani," tulis akun @Divpropam.
Dengan komitmen untuk menjaga kebebasan berekspresi, Polri menegaskan bahwa mereka akan terus membuka ruang bagi kritik yang membangun.
**