JAKARTA, suararembang.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak band punk rock asal Purbalingga, Sukatani, menjadi duta Polri.
Langkah ini bertujuan untuk membangun kritik konstruktif dan mencegah perilaku menyimpang di dalam institusi kepolisian.
Dalam keterangannya pada Minggu, 23 Februari 2025, Sigit menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan evaluasi.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Siap Fasilitasi Novi Sukatani Kembali Mengajar Usai Pemecatan Kontroversial
Ia menyebut bahwa jika Sukatani berkenan, mereka bisa menjadi juri atau duta untuk memberikan koreksi berkelanjutan terhadap institusi Polri.
Polri Terbuka terhadap Kritik dan Perubahan
Sigit menegaskan bahwa Polri bukan organisasi yang anti-kritik. Ia menyambut baik masukan dari masyarakat demi menjadikan institusi kepolisian lebih modern dan profesional.
"Kami ingin menjadi organisasi yang adaptif dan terus berbenah agar lebih baik," ujarnya.
Baca Juga: Membedah Makna Lagu Bayar, Bayar, Bayar Band Sukatani dari Perspektif Ilmu Komunikasi
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Polri tidak akan membungkam kebebasan berekspresi.
Menurutnya, kritik yang disampaikan kepada kepolisian adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut.
Kontroversi Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dan Permintaan Maaf Sukatani
Sebelumnya, band Sukatani menjadi sorotan publik setelah merilis lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengkritik institusi kepolisian.
Namun, dua personel band tersebut kemudian mengunggah video permintaan maaf di akun media sosial mereka pada 20 Februari 2025.
Dalam video tersebut, mereka menampilkan wajah asli yang sebelumnya disembunyikan. Kejadian ini memicu spekulasi bahwa mereka mengalami tekanan atau intimidasi.
Artikel Terkait
Bupati Purbalingga Siap Fasilitasi Novi Sukatani Kembali Mengajar Usai Pemecatan Kontroversial