pemerintahan

Kabar Gembira! Ketua RT dan RW di Rembang Kini Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:04 WIB

REMBANG, suararembang.com – Kabar baik bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Rembang!

Kini, mereka mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi Ketua RT dan RW yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Moh Nur Said, penggunaan ADD untuk program ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kalau kemarin itu baru Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekarang RT dan RW akan kita cover," ujar Said.

Ia menegaskan bahwa ADD bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan perlindungan sosial perangkat desa.

Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, Ketua RT dan RW kini lebih terlindungi saat menjalankan tugas mereka.

Harapan Perlindungan Sosial yang Lebih Luas

Said berharap ke depan program ini dapat diperluas hingga mencakup petugas Posyandu, anggota PKK, dan Linmas.

Namun, realisasi program tersebut masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

"Itu harapan kami, nantinya mereka juga bisa mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Tergantung kemampuan keuangan daerah," tambahnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah desa didorong untuk segera mendata Ketua RT dan RW di wilayahnya masing-masing.

Data tersebut nantinya akan dilaporkan ke kecamatan agar mereka dapat segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan memperoleh manfaat perlindungan sosial yang layak.

Dengan adanya program ini, diharapkan Ketua RT dan RW di Rembang dapat bekerja dengan lebih tenang dan mendapatkan kepastian perlindungan sosial yang memadai.

***

Tags

Terkini