pemerintahan

Serius Atasi Kemiskinan, Pemkab Rembang Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 13 Maret 2025 | 04:18 WIB
Wakil Bupati Rembang, Moch. Hanies Cholil Barro’

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Rembang meminta aparatur desa lebih aktif dan teliti dalam melakukan pendataan.

Hal ini bertujuan agar program bantuan berjalan optimal dan tidak ada warga miskin yang terlewat.

Alokasi Anggaran Rp1,5 Miliar untuk Bantuan RTLH

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Afan Martadi, mengungkapkan bahwa pada 2025, Pemkab Rembang mengalokasikan dana Rp1,5 miliar untuk program RTLH.

Dana tersebut diperkirakan bisa membantu sekitar seribu rumah tak layak huni.

“Itu bantuan dari kabupaten, sementara untuk alokasi dari pemerintah provinsi saat ini belum terkonfirmasi,” imbuhnya.

Afan menegaskan bahwa bantuan ini bersifat stimulan. Artinya, warga dan pemerintah desa tetap harus berpartisipasi dalam program ini agar renovasi rumah dapat berjalan efektif.

“Sifatnya stimulan, jadi kalau kemarin ada bantuan Rp10–20 juta kan tidak mungkin untuk bedah rumah. Makanya kontribusi gotong royong dan partisipasi masyarakat serta desa sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Rembang bisa menjadi daerah yang lebih sejahtera dan bebas dari kemiskinan ekstrem.

***

Halaman:

Tags

Terkini