pemerintahan

DPRD Rembang Gelar Audiensi Soal Polemik Seleksi PPPK Tahap II, Ini Hasilnya

Rabu, 19 Maret 2025 | 16:33 WIB
DPRD Rembang Gelar Audiensi Soal Polemik Seleksi PPPK Tahap II, Ini Hasilnya

“Kemarin, tanggal 6 Maret, Kepala Sekolah SMPN 1 Sluke menyampaikan pencabutan untuk dua orang ini. Akhirnya kami rapatkan pada hari Senin kemarin dan disepakati bahwa kelulusan mereka harus dibatalkan. Kami sudah menyampaikan ke BKN agar pembatalannya juga dicatat dalam aplikasi,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih.

DPRD Rembang menekankan bahwa verifikasi yang dilakukan OPD dan sekolah sudah berjalan dengan baik. Namun, mereka juga mencatat adanya tekanan dalam proses tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Rembang, Ridwan, mengapresiasi pihak yang telah mengakui kesalahan dan mencabut berkas yang tidak memenuhi syarat.

“Walaupun tadi saya lihat tumpuk-tumpuk itu verifikasinya untuk sektor pendidikan. Artinya, verifikasi dan filtrasi sebenarnya sudah dilakukan dengan baik oleh OPD dan sekolah. Namun, tadi ada pengakuan dari mereka mengenai faktor pakewuh dan lain-lain,” jelas Ridwan.

Ia menegaskan bahwa meskipun surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK telah terbit, jika ada ketidaksesuaian administrasi, status PPPK bisa dibatalkan.

“Walaupun dia sudah menjadi ASN selama bertahun-tahun, jika terbukti ada yang tidak benar, pasti akan gugur dengan sendirinya. Itu sudah di luar zona koreksi administrasi dan masuk ke ranah pidana murni. Saya bisa katakan minimal ada unsur memberikan keterangan palsu atau menyampaikan dokumen palsu, yang bisa berujung pada sanksi hukum,” tutupnya. **

Halaman:

Tags

Terkini