pemerintahan

714 CPNS Kemendiktisaintek Pilih Mundur, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Rabu, 16 April 2025 | 18:00 WIB
Update Resmi: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025

 

JAKARTA, suararembang.com - Sebanyak 714 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tahun 2024 memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi. Fenomena ini mengejutkan publik dan memicu diskusi luas di media sosial.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menjelaskan bahwa dari total 714 CPNS yang mundur, 653 orang secara resmi mengajukan pengunduran diri, sementara 61 lainnya dianggap mengundurkan diri karena tidak menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Rembang Tancap Gas! Pengangkatan CPNS dan PPPK Lebih Cepat dari Jadwal Nasional

Alasan utama pengunduran diri adalah ketidaksesuaian antara penempatan yang ditawarkan dengan ekspektasi peserta. Banyak dari mereka berharap ditempatkan di lokasi tertentu, namun sistem penempatan justru menugaskan mereka di daerah yang jauh dari domisili.

Selain itu, faktor kesehatan, alasan keluarga, dan dinamika di perguruan tinggi juga turut memengaruhi keputusan mereka untuk mundur.Dampak dan Tanggapan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terkait jumlah pasti dan alasan pengunduran diri tersebut.

Baca Juga: Prabowo Turun Tangan Merespons Polemik Pengangkatan CPNS, Ini yang Akan Dilakukan

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan CPNS untuk ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan negara.

Pengunduran diri massal ini menimbulkan kekosongan pada formasi dosen di berbagai perguruan tinggi negeri.  Kemendiktisaintek berencana mengevaluasi kekurangan posisi ini untuk menjadi dasar pengajuan formasi pada rekrutmen berikutnya.

Fenomena ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam merancang sistem rekrutmen CPNS yang lebih transparan dan sesuai dengan harapan peserta.  Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penempatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Bagi para calon peserta CPNS, penting untuk memahami bahwa kesiapan untuk ditempatkan di mana saja adalah salah satu syarat utama dalam pengabdian sebagai aparatur sipil negara. Dengan demikian, diharapkan proses rekrutmen ke depan dapat berjalan lebih lancar dan efektif.

***

Tags

Terkini