Perda ini mulai berlaku satu tahun setelah diundangkan, yakni April 2026. Dengan susunan baru ini, Pemkab Rembang berharap tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif dan responsif terhadap tantangan pembangunan ke depan. ***
Perda ini mulai berlaku satu tahun setelah diundangkan, yakni April 2026. Dengan susunan baru ini, Pemkab Rembang berharap tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif dan responsif terhadap tantangan pembangunan ke depan. ***