Minggu, 21 Desember 2025

Susunan OPD Pemkab Rembang Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya!

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 13:00 WIB
Pemkab Rembang rombak susunan OPD! Total 26 perangkat daerah resmi ditetapkan lewat Perda terbaru.
Pemkab Rembang rombak susunan OPD! Total 26 perangkat daerah resmi ditetapkan lewat Perda terbaru.

REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan susunan baru perangkat daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025.

Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional serta penguatan fungsi kelembagaan di daerah.

Dalam Perda tersebut, perangkat daerah dibagi menjadi beberapa kelompok: sekretariat, inspektorat, dinas, dan badan daerah. Berikut ini susunan lengkapnya:

Baca Juga: Dua Badan di Pemkab Rembang Ganti Nama, Bukan Sekadar Ganti Plang!

Sekretariat dan Inspektorat

  • Sekretariat Daerah – Tipe B

  • Sekretariat DPRD – Tipe B

  • Inspektorat Daerah – Tipe A

Dinas Daerah (18 dinas)

  1. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga – Tipe A

  2. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata – Tipe B

  3. Dinas Kesehatan – Tipe B

  4. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB – Tipe A

  5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil – Tipe B

  6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – Tipe B

  7. Satpol PP – Tipe B

  8. Dinas Penanaman Modal dan PTSP

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X