SUARAREMBANG.COM – Ada yang spesial dari Pemerintah Kabupaten Rembang. Untuk ketujuh kalinya sejak 2018, Pemkab Rembang kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ini bukan sekadar gelar, tapi bukti konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang patut diacungi jempol.
Baca Juga: Bupati Rembang Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK, Tunjukkan Akuntabilitas Keuangan
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh perwakilan BPK RI kepada Bupati Rembang, H. Harno, pada Kamis (5/6/2025).
Prestasi ini diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Rembang Tahun Anggaran 2024.
Bupati Harno mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah.
Baca Juga: Bupati Rembang Harno Langsung Evaluasi Keuangan Daerah
“Ini adalah hasil kerja bersama. Tapi yang lebih penting, WTP ini adalah pengingat agar kita tetap konsisten, transparan, dan akuntabel,” ujar Harno.
Ia menekankan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari tujuan, tapi bagian dari proses menuju tata kelola yang semakin baik.
Harno juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK RI untuk laporan keuangan pemerintah yang bebas dari kesalahan material dan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Capaian tujuh kali berturut-turut ini menegaskan bahwa Pemkab Rembang serius menjaga integritas keuangan daerah.
Harapannya, ke depan Pemkab bisa terus mempertahankan opini ini dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat.