pemerintahan

BREAKING NEWS: Gaji 13 Pemkab Rembang Mulai Cair Malam Ini, Ini Daftar Besaran Per Golongan ASN

Jumat, 13 Juni 2025 | 18:22 WIB
Pemerintah telah memastikan gaji ke-13 ASN mulai dicairkan Juni 2025. (bawaslu.go.id)

SUARAREMBANG.COM - Kabar menggembirakan untuk ASN Pemkab Rembang: gaji ke-13 mulai cair malam ini, 13 Juni 2025.

Informasi resmi ini menegaskan bahwa dana gaji tambahan tersebut akan masuk ke rekening penerima secara bertahap mulai malam ini.

Baca Juga: Gaji 13 ASN Pemkab Rembang Belum Cair hingga 13 Juni 2025, Ini Penjelasan dan Aturannya

Pencairan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025, yang menetapkan pemberian gaji ke-13 bersumber dari APBD 2025 untuk ASN di daerah.

Siapa pihak yang menerima?

Gaji ke-13 ini mencakup:

  • PNS dan CPNS
  • PPPK
  • Bupati–Wakil Bupati
  • Anggota DPRD
  • Pimpinan & pegawai BLUD, termasuk non-ASN tertentu

Baca Juga: Bupati Rembang Naikkan Tambahan Penghasilan TPP ASN Inspektorat dan Pengelola Barang Jasa Hingga 13 Juta

Daftar besaran gaji ke-13 per golongan ASN

Berikut ini rincian gaji pokok (gelondongan maksimal) yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13 :

Golongan I
- Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Baca Juga: Tambahan Penghasilan TPP PNS Pemkab Rembang Naik Tahun Depan, Tertinggi Sampai 19 Juta

Golongan II
- IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III
- IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV
- IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Komponen yang masuk

Selain gaji pokok, penerima akan mendapatkan:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau umum
  • Tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja (maksimal satu bulan gaji, sesuai kemampuan fiskal daerah)

Dengan pencairan ini, diharapkan daya beli di Rembang meningkat. Banyak ASN yang akan menggunakan dana untuk persiapan masuk sekolah anak, transportasi, dan konsumsi lokal.

Halaman:

Tags

Terkini