pemerintahan

7 Pejabat Rembang Resmi Dilantik Jadi Pengawas PPAT

Selasa, 24 Juni 2025 | 09:00 WIB
Pelantikan MPPD Rembang 2025 perkuat pengawasan kinerja PPAT, dorong layanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

SUARAREMBANG.COM – Sebanyak tujuh pejabat di Kabupaten Rembang resmi diangkat menjadi anggota Majelis Pembina dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD), Rabu (18/6/2025). Pelantikan dilakukan secara online dari Kantor Pertanahan Rembang.

Pelantikan ini merupakan bagian dari kegiatan serentak di seluruh Jawa Tengah, yang dipusatkan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Bupati Bantul Asli Rembang: Konsisten Bela Mbah Tupon dari Mafia Tanah

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:

  1. Muh. Nurdin – Kepala Kantor Pertanahan Rembang
  2. Benny Pamujiharto, S.H., M.Kn – dari organisasi PPAT
  3. Karismawan, S.ST., M.H. – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
  4. Lilik Budi Raharjo, S.ST., M.H. – Kepala Subbagian Tata Usaha
  5. Nur Hadi, S.H., M.M. – Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa
  6. Emy Suryanti, S.H., M.Kn – dari organisasi PPAT
  7. Yunianto Sukaredjo, S.H., M.Kn – dari organisasi PPAT

Proses pengambilan sumpah juga disaksikan oleh dua pejabat lain, yaitu Amrianto Samad dan Ika Erawati dari Kantor Pertanahan Rembang.

Kepala BPN Jawa Tengah, Lampri, berharap para anggota MPPD bisa menjalankan tugas dengan baik dan menjaga profesionalisme.

“Kami berharap Majelis Pembina dan Pengawasan PPAT Daerah dapat menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan secara optimal, menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta senantiasa bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang pertanahan,” kata Lampri saat memberikan arahan secara daring.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Rembang, Muh. Nurdin, menyampaikan bahwa pihaknya akan aktif memantau kinerja PPAT.

"Kami akan rutin melakukan pemantauan, baik melalui inspeksi langsung maupun evaluasi berkala. Selain itu, komunikasi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan, PPAT, dan MPPD akan terus diperkuat. Kami juga membuka ruang pengaduan masyarakat sebagai bentuk keterlibatan publik dalam mengawasi kinerja PPAT," jelasnya.

Dengan dilantiknya MPPD, diharapkan pelayanan pertanahan di Rembang semakin baik dan transparan. Masyarakat juga bisa ikut terlibat dalam pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang.***

Tags

Terkini