pemerintahan

Dua Desa di Bogor Terancam Dilelang karena Kredit Macet, Mendes Yandri Minta DPR dan Pemerintah Bertindak Cepat

Minggu, 28 September 2025 | 02:00 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sebut ada dua desa di Kabupaten Bogor sedang dalam proses pelelangan. (Instagram/Kemendespdt)

JAKARTA, suararembang.com - Isu pelelangan desa kembali mencuat setelah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengungkap fakta mengejutkan.

Dua desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam dilelang akibat persoalan kredit macet.

Baca Juga: UMKM Bisa Ajukan Kredit ke Bank Tanpa SLIK BI Checking

Dalam rapat audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 24 September 2025, Yandri meminta langkah cepat.

Ia menekankan pentingnya tindakan tegas pemerintah dan DPR agar pelelangan tidak merugikan masyarakat desa.

Desa Sukamulya dan Sukaharja Terancam Hilang

Dua desa yang terancam dilelang adalah Sukamulya dan Sukaharja di Kecamatan Sukamakmur, Bogor.

Baca Juga: Rp200 Triliun Dicairkan untuk Bank Himbara, KPK Ingatkan Risiko Kredit Fiktif, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Keduanya sudah berdiri sejak 1930, jauh sebelum Indonesia merdeka. Ironisnya, tanah desa kini dipasang papan lelang akibat kredit macet perusahaan.

"Ada 2 desa sekarang, di Bogor, di Kecamatan Sukamakmur, yaitu Desa Sukamulya dan Sukaharja, lagi dilelang, Pak Dasco," ujar Yandri.

Masalah bermula ketika perusahaan mengagunkan tanah desa ke bank pada 1980. Setelah gagal bayar, tanah masuk proses lelang.

Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan

Selain isu lelang, Yandri juga menyoroti 3.000 desa berstatus kawasan hutan. Warga memiliki KTP dan ikut pemilu, tetapi secara hukum desa dianggap kawasan hutan.

Dampaknya, pembangunan terhambat, listrik sulit masuk, hingga warga terancam kriminalisasi karena menggarap tanah.

“Mereka nggak bisa ngegarap apa-apa, kalau garap ditangkap. Sudah 4 orang yang ditangkap,” tegasnya.

Mendes Minta Lelang Dihentikan

Menanggapi persoalan ini, Yandri meminta aparat menghentikan proses lelang dua desa di Bogor. Ia menegaskan bahwa warga sah secara hukum.

Halaman:

Tags

Terkini