Desa memiliki nomor induk, mendapat dana desa, dan membayar pajak layaknya wilayah resmi.
"Mohon para pihak yang mungkin diberi amanat untuk melakukan sita dan lain sebagainya itu tolong dihentikan," ujarnya.
Menurut Yandri, ada sekitar 25 juta penduduk terdampak status desa kawasan hutan.
Mereka hidup miskin tanpa akses infrastruktur dasar.
Ia meminta solusi komprehensif agar desa bisa berkembang, terlindungi, dan bebas dari ancaman pelelangan.
***
Artikel Terkait
UMKM Bisa Ajukan Kredit ke Bank Tanpa SLIK BI Checking