pemerintahan

Pendapatan Kabupaten Rembang 2026 Diproyeksikan Rp1,97 Triliun, Pemkab dan DPRD Sepakati RKUA-PPAS

Kamis, 13 November 2025 | 21:04 WIB
Pemkab dan DPRD Rembang sepakat RKUA-PPAS 2026, dengan pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,97 triliun dan belanja Rp1,98 triliun.

REMBANG, suararembang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/11/2025).

RKUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam perencanaan keuangan daerah. Dokumen ini memuat arah kebijakan anggaran serta prioritas belanja pemerintah daerah, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun berikutnya.

Baca Juga: DPRD Rembang Dukung Langkah Hukum Santri dan NU Soal Tayangan Televisi Melecehkan Pesantren

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang. Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Rembang Harno, Ketua DPRD Abdul Rouf, Wakil Ketua I Bisri Cholil Laqouf, dan Wakil Ketua III Ridwan.

Kesepakatan RKUA-PPAS ini menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat tata kelola anggaran dan mempercepat pembangunan daerah.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rembang, Bisri Cholil Laqouf, menyampaikan bahwa dalam postur RKUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,97 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,98 triliun.

“Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp13,43 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Hasilnya sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan zero (nol),” ujarnya.

Bisri menambahkan, angka pendapatan dan belanja tersebut disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan yang telah disepakati bersama.

Kesepakatan ini menjadi landasan utama bagi Pemkab Rembang dalam menyusun RAPBD 2026, yang akan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan penguatan pelayanan publik.

Wakil Ketua III DPRD Rembang, Ridwan, memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemkab dan DPRD selama proses pembahasan RKUA-PPAS.

“Saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran, pimpinan dan anggota TAPD, pimpinan dan anggota komisi serta kepala OPD yang telah menyelesaikan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Rembang tahun anggaran 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Dengan disepakatinya RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemkab dan DPRD Rembang menegaskan komitmen untuk melanjutkan program pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

***

Tags

Terkini