Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
Dengan rincian gaji yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, PNS dari berbagai golongan dapat merencanakan keuangan mereka sembari menantikan kenaikan yang akan datang.