suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang kembali menyabet penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada akhir tahun 2024.
Penghargaan ini menegaskan konsistensi Pemkab Rembang dalam menjunjung prinsip-prinsip HAM, sekaligus memperkuat posisi kabupaten ini sebagai pelopor dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung pada Rabu (11/12) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Menteri Hukum dan HAM RI, Natalius Pigai, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana.
Dalam pidatonya, Natalius Pigai menekankan pentingnya implementasi HAM dalam setiap kebijakan pemerintah.
“Presiden RI menempatkan HAM pada poin nomor 1 dalam Asta Cita, artinya HAM dianggap sangat penting, karena HAM adalah titik temu antara nilai fundamental bangsa dan perilaku kehidupan bermasyarakat,” ungkap Natalius.
Komitmen HAM dalam Asta Cita
Natalius juga menjelaskan bahwa Asta Cita mencakup 50% isu terkait HAM, termasuk Pancasila, demokrasi, hak disabilitas, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Hal ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip HAM menjadi bagian integral dalam pembangunan nasional.
Pembentukan Kementerian Hukum dan HAM, lanjut Natalius, adalah langkah konkret pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan berbasis HAM.
Fokus utama kementerian ini meliputi 15 prioritas nasional, seperti kesetaraan gender, perlindungan kelompok rentan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan penerapan prinsip non-diskriminasi.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi bukti pengakuan atas kerja keras Pemkab Rembang, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan yang menghormati dan melindungi hak asasi manusia.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Rembang menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang berlandaskan keadilan dan kemanusiaan.