suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan intervensi dalam kasus hukum yang menjerat Sa’roni, Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Sluke.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Rembang, Mohammad Hanies Cholil Barro', dalam pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Rembang.
Baca Juga: Inflasi November 2024 Capai 1,27%, Pemkab Rembang Siapkan Strategi Sambut Nataru
Pertemuan tersebut dihadiri kepala desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rembang, yang sebelumnya juga menyempatkan diri mengunjungi Polres Rembang untuk memberikan dukungan moral kepada Sa’roni.
Solidaritas Antar-Kepala Desa
Kepala Desa Pamotan, A. Maskur Rukhani, menjelaskan bahwa kunjungan ke Polres Rembang merupakan wujud solidaritas antar-pemerintah desa.
“Kami juga mendukung penegakan hukum yang berlaku sama dan adil. Apa pun yang menjadi sangkaan terhadap Sa’roni adalah konsekuensi dari apa yang telah dia lakukan,” ujar Maskur.
Lebih lanjut, Maskur menyampaikan bahwa pertemuan dengan Wakil Bupati bertujuan mengupayakan pendampingan hukum bagi Sa’roni, yang masih aktif menjabat sebagai kepala desa.
“Posisinya Sa’roni ini kan masih aktif sebagai kepala desa,” tambahnya.
Pemkab Tidak Akan Intervensi
Wakil Bupati Hanies mengapresiasi solidaritas yang ditunjukkan para kepala desa, tetapi ia menegaskan bahwa Pemkab Rembang akan tetap netral dan tidak mengintervensi proses hukum.
“Saya rasa itu hal yang bagus. Kesetiakawanan rekan sejawat sesama kepala desa saling berempati dan bersimpati itu patut diapresiasi. Namun, untuk urusan hukum, saya tegaskan Pemkab tidak akan intervensi,” tutup Wakil Bupati Hanies.