pemerintahan

Harno-Hanies Akan Dilantik 10 Februari 2025: Pelantikan Serentak di Semarang

Selasa, 21 Januari 2025 | 12:29 WIB
KPU Rembang Resmi Tetapkan Harno - Hanies Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

suararembang.com – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rembang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.

Jadwal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur pelantikan kepala daerah secara serentak di ibu kota provinsi.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Bupati Rembang, H. Harno Tanya ke Ketua KPU: Pelantikannya Kapan, Mas?

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan jadwal pelantikan.

“Yang kita pedomani saat ini masih Perpres yang ada. Jika nantinya ada penyesuaian jadwal pelantikan, tentu kami akan mengikuti kebijakan tersebut,” ujar Nur Purnomo saat ditemui di kantornya, Selasa (21/1).

Baca Juga: DPRD Rembang Umumkan Pemberhentian Bupati Abdul Hafidz

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terbaru, Kemendagri akan mengadakan rapat pada Rabu (22/1) untuk membahas potensi perubahan jadwal pelantikan kepala daerah.

Namun, hingga kini jadwal pelantikan masih sesuai rencana, yaitu pada 10 Februari 2025.

“Tanggal dan waktu resmi kami masih menunggu keputusan dari Kemendagri. Tetapi untuk saat ini, pelantikan masih dijadwalkan pada 10 Februari,” tambahnya.

Baca Juga: KPU Rembang Umumkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024: Pasangan Harno-Hanies Unggul

Selain itu, Nur Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah menanti surat keputusan (SK) dari Kemendagri terkait pemberhentian dan pengesahan pengangkatan kepala daerah.

Seluruh dokumen usulan, baik dalam bentuk fisik maupun digital, telah diserahkan kepada Kemendagri.

“Tinggal menunggu SK dari Kemendagri, yang terdiri dari dua bagian: SK pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini menjabat, serta SK pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024,” jelasnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Rembang untuk memulai masa pemerintahan baru, sejalan dengan pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia.***

Tags

Terkini