Minggu, 21 Desember 2025

Libur Lebaran 2025 untuk Sekolah dan Madrasah Dimajukan: Ini Alasannya

Photo Author
- Senin, 3 Maret 2025 | 20:20 WIB
Ilustrasi ruang kelas saat sekolah libur (unsplash)
Ilustrasi ruang kelas saat sekolah libur (unsplash)

JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memajukan jadwal libur Lebaran 2025 bagi siswa sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di semua jenjang.

Keputusan ini membuat libur dimulai lima hari lebih awal dari jadwal sebelumnya.

Baca Juga: Berencana Mudik Lebaran? Cek Jadwal Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 2025

Jadwal Libur Lebaran 2025

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jadwal libur Lebaran 2025 untuk siswa adalah sebagai berikut:

26-28 Maret 2025: Libur bersama Idulfitri.

2-8 April 2025: Libur bersama Idulfitri.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol untuk Libur Lebaran & Nyepi

Dengan demikian, total libur Lebaran bagi siswa berlangsung selama sembilan hari.

Alasan Pemajuan Jadwal Libur

Pemajuan jadwal libur Lebaran 2025 ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih bagi siswa dan keluarga dalam merayakan Idulfitri.

Dengan libur yang lebih panjang, diharapkan siswa dapat memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar dan masyarakat sekitar, sehingga mempererat tali persaudaraan dan persatuan.

Baca Juga: Jadwal Libur & Jam Kerja PNS Selama Ramadhan 2025: Ini Aturan Resminya

Kegiatan Selama Bulan Ramadan

Selain penyesuaian jadwal libur, pemerintah juga mendorong sekolah dan madrasah untuk mengadakan kegiatan yang bermanfaat selama bulan Ramadan.

Kegiatan tersebut antara lain:

Tadarus Al-Qur'an: Membaca dan memahami isi Al-Qur'an secara bersama-sama.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X