Memiliki NISN dan NIK terdaftar pada pangkalan Dapodik.
Berstatus pemegang KIP, PKH, atau KKS.
Alami situasi rentan: yatim/piatu, korban bencana, disabilitas, atau keluarga miskin .
Cara Cek Tanpa ATM
Jika tidak memiliki ATM, orang tua/siswa dapat login ke portal dan memeriksa status melalui ponsel.
Namun, pastikan data input benar agar informasi muncul akurat.
Pengecekan status PIP 2025 kini lebih praktis. Dengan memasukkan NISN dan NIK di portal pip.kemendikdasmen.go.id, Anda bisa langsung memantau pencairan dana.
Periksa berkala dan gunakan dana sesuai kebutuhan pendidikan anak. ***
Artikel Terkait
Cara Mencairkan PIP 2025: Syarat, Prosedur, dan Cek Status Secara Online