Minggu, 21 Desember 2025

Ada Lingkaran Bullying, Semua Pihak Punya Peran dalam Peristiwa Perundungan

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 13:00 WIB
Lingkaran bullying melibatkan pelaku, korban, penonton, hingga pembela. Foto: Freepik
Lingkaran bullying melibatkan pelaku, korban, penonton, hingga pembela. Foto: Freepik

REMBANG, suararembang.com - “Ada lingkaran bullying, di mana terdapat penonton, pengikut, pembela, dan bahkan potensi pembela. Semua pihak memiliki peran dalam peristiwa perundungan.”

Pernyataan itu disampaikan Sub Koordinator Perlindungan Anak Dinsos PPKB Rembang, Yulidar Maesaroh, saat sosialisasi pencegahan perundungan di SMA Negeri 1 Sumber, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Viral Video Dugaan Perundungan di Kragan, Pemkab Rembang Turun Tangan

Edukasi tentang Lingkaran Bullying

Yulidar menjelaskan, perundungan tidak hanya melibatkan pelaku dan korban.

Ada pihak lain yang juga berperan, baik sebagai pengikut, penonton, maupun pembela.

Pemahaman tentang lingkaran bullying ini penting agar siswa lebih sadar terhadap dampak perundungan di sekolah.

Baca Juga: Soal Dugaan Perundungan Siswa, Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek SMAN 6 Garut Selama Investigasi

Ia menegaskan, tujuan utama sosialisasi adalah membuka wawasan siswa tentang berbagai bentuk perundungan.

Mulai dari bullying verbal, fisik, hingga sosial, semuanya bisa merusak lingkungan belajar bila tidak dicegah sejak dini.

“Kami ingin anak-anak memahami apa yang termasuk dalam kategori bullying, sehingga mereka dapat mengontrol diri, berempati, dan tidak melakukan tindakan perundungan atau kekerasan,” ujarnya.

Jenis-Jenis Bullying yang Harus Diwaspadai

Dalam sosialisasi, siswa diajak memahami bentuk-bentuk perundungan yang sering terjadi, di antaranya:

  • Bullying verbal: berupa ejekan, hinaan, atau ucapan yang merendahkan.

  • Bullying fisik: tindakan kekerasan seperti memukul, menendang, atau mendorong.

  • Bullying sosial: pengucilan, gosip, atau tindakan yang membuat korban terasing.

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X