Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Jateng Kaji Kembali Sekolah Enam Hari, Gus Yasin: Demi Perlindungan Anak

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Pemprov Jateng kaji sekolah enam hari. Gus Yasin sebut kebijakan ini untuk lindungi anak dari risiko tanpa pengawasan.
Pemprov Jateng kaji sekolah enam hari. Gus Yasin sebut kebijakan ini untuk lindungi anak dari risiko tanpa pengawasan.

BOYOLALI, suararembang.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tengah mengkaji kemungkinan mengembalikan kebijakan sekolah enam hari.

Langkah ini dilakukan dengan menggandeng akademisi, pakar pendidikan, dan elemen masyarakat.

Baca Juga: Blunder Menu MBG Pakai UPF, DPR Cecar BGN soal Kebijakan Gizi Anak Sekolah

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, menyampaikan hal itu saat membuka Gebyar Hari Santri Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, kebijakan lima hari sekolah awalnya bertujuan memberi ruang anak untuk bersama keluarga.

Namun, kondisi berbeda muncul karena banyak orang tua bekerja enam hingga tujuh hari dalam sepekan.

Baca Juga: Sekolah Garuda: Akses Pendidikan Unggul untuk Semua, Termasuk Keluarga Miskin

“Dengan kebijakan lima hari sekolah, anak libur dua hari. Ada satu hari tanpa pengawasan orang tua,” ujar Gus Yasin.

Fokus pada Perlindungan Anak

Gus Yasin menegaskan Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi–Taj Yasin berkomitmen terhadap kesejahteraan anak.

Penerapan enam hari sekolah diharapkan bisa memberi perlindungan lebih agar anak tidak terpapar hal negatif saat berada di luar rumah.

Meski begitu, keputusan akhir tetap menunggu hasil kajian menyeluruh dari perguruan tinggi, pakar pendidikan, hingga masukan masyarakat.

Berlaku untuk SMA/SMK, Bisa Meluas

Rencana penerapan enam hari sekolah di tahap awal akan diberlakukan di SMA dan SMK, sesuai kewenangan Pemprov Jateng.

Namun, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan diperluas ke jenjang SD, SMP, TK, hingga PAUD yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Pesan untuk Pesantren

Dalam kesempatan itu, Gus Yasin juga menegaskan peran penting pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X