Pemprov Jateng telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pondok Pesantren.
“Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini,” ujarnya.
Hingga awal Oktober 2025, kajian pengembalian sekolah enam hari masih berjalan.
Pemprov Jateng menargetkan keputusan final akan diumumkan usai seluruh masukan dari pakar, dewan, serta masyarakat selesai dihimpun.
***
Artikel Terkait
Wagub Jateng Targetkan 50% Difabel Manfaatkan Program Kecamatan Berdaya 2026