SMK Negeri 1 Rembang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk perundungan, baik yang terjadi secara langsung maupun di ruang digital. Sekolah berkomitmen pada pendidikan yang inklusif, berkeadilan, serta perlindungan martabat peserta didik, termasuk dalam situasi yang terjadi di luar lingkungan dan jam sekolah.
Saat ini, pihak sekolah telah melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap siswa, serta berkoordinasi dengan wali keluarga. Fokus utama kami adalah memastikan kondisi psikologis siswa tetap terjaga dan hak-haknya sebagai anak terlindungi.
SMK Negeri 1 Rembang mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan penyebaran, pengunggahan ulang, maupun penggunaan rekaman video terkait peristiwa tersebut, serta tidak melakukan perburuan identitas atau penghakiman terhadap pihak manapun. Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan empati, etika, dan tanggung jawab dalam bermedia sosial.
Terkait pihak lain yang terlibat dalam peristiwa ini, sekolah menyerahkan sepenuhnya penanganan lebih lanjut kepada instansi dan pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekolah tidak berada pada posisi untuk menilai ataupun menjatuhkan sanksi.
Rembang, 19 Desember 2025
WKS Kesiswaan SMK Negeri 1 Rembang
Afendi Bambang Y., S.ST.
Pihak sekolah menegaskan fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis siswa dan perlindungan hak anak.
Adapun proses lanjutan terkait pihak lain yang terlibat diserahkan sepenuhnya kepada instansi dan aparat berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
**
Artikel Terkait
Ada Lingkaran Bullying, Semua Pihak Punya Peran dalam Peristiwa Perundungan