Minggu, 21 Desember 2025

Panduan Lengkap Pengisian PDSS untuk SNBP 2025: Mekanisme Manual dan Sinkronisasi e-Rapor

Photo Author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 05:05 WIB
Peluncuran SNPMB 2025
Peluncuran SNPMB 2025

Finalisasi Data Nilai: Setelah semua data nilai dimasukkan, lakukan finalisasi tahap akhir. Pastikan semua data sudah benar karena finalisasi data nilai tidak dapat dibatalkan.

Unduh Tanda Bukti: Jika diperlukan, unduh tanda bukti finalisasi pengisian PDSS sebagai arsip.

2. Sinkronisasi dengan e-Rapor

Bagi sekolah yang telah menggunakan sistem e-Rapor, pengisian PDSS dapat dilakukan melalui sinkronisasi data, yang lebih efisien dan cepat.

Selain itu, sekolah yang menggunakan e-Rapor mendapatkan tambahan kuota peserta SNBP sebesar 5%. Berikut langkah-langkahnya:

Akses Portal PDSS: Masuk ke portal PDSS melalui tautan https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar di portal SNPMB. 

Cek Profil Sekolah: Periksa informasi sekolah dan kepala sekolah pada menu "Profil" untuk memastikan data sudah benar.

Pilih Mekanisme Sinkronisasi e-Rapor: Pada opsi mekanisme pengisian, pilih "Sinkronisasi e-Rapor". Setelah memilih opsi ini, kuota SNBP otomatis bertambah sebesar 5%.

Finalisasi Data Sekolah: Lakukan finalisasi data sekolah tanpa perlu mengisi jenis studi atau kurikulum, karena data akan ditarik dari e-Rapor.

Tambah Siswa Eligible: Masukkan data siswa kelas 12 yang berhak mengikuti SNBP dengan memasukkan NISN. Sistem akan secara otomatis menarik data nilai siswa dari e-Rapor yang sudah tersinkronisasi.

Finalisasi Data Nilai: Setelah data nilai siswa ditarik dari e-Rapor, lakukan finalisasi tahap akhir. Pastikan semua data sudah benar karena finalisasi data nilai tidak dapat dibatalkan.

Unduh Tanda Bukti: Jika diperlukan, unduh tanda bukti finalisasi pengisian PDSS sebagai arsip.

Syarat dan Ketentuan Penting dalam Pengisian PDSS

Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy, menekankan bahwa pengisian PDSS hanya dapat dilakukan menggunakan akun yang telah terdaftar dan diaktivasi melalui portal resmi SNPMB.

Oleh karena itu, penting bagi sekolah untuk memastikan bahwa akun SNPMB telah dibuat dan diaktivasi sebelum memulai proses pengisian PDSS. 

Selain itu, sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB dari tahun sebelumnya tidak perlu membuat akun baru.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X